KEJARKABAR.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026.
Keputusan ini akan menjadi dasar resmi penetapan 1 Ramadhan bagi umat Islam di Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa penetapan awal puasa dilakukan melalui pembahasan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal).
Hasil kedua metode tersebut akan dipaparkan dan diputuskan dalam forum sidang isbat.
Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, dan dihadiri sejumlah pihak, antara lain Komisi VIII DPR, perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Turut diundang pula Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, ormas Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Muhammadiyah Tetapkan 18 Februari
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Penetapan tersebut dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid menggunakan metode hisab hakiki dengan pedoman Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Dengan pendekatan tersebut, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan berlaku serentak secara global.
Namun karena pemerintah masih menggabungkan metode hisab dan rukyat, peluang perbedaan awal puasa tetap terbuka.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Iskandar, menilai potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan merupakan bagian dari dinamika ijtihad dalam tradisi keilmuan Islam.
Menurutnya, perbedaan tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan karena masing-masing memiliki dasar metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i.
Ia menegaskan bahwa ruang berbeda pendapat dalam penentuan awal bulan hijriah memang terbuka dalam Islam.
Anwar juga mengingatkan agar umat tidak saling menyalahkan, apalagi sampai mengkafirkan sesama Muslim hanya karena perbedaan tanggal mulai puasa.
Ia menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah demi persatuan umat dan bangsa.
Dalam konteks kehidupan bernegara, lanjutnya, pemerintah memiliki otoritas dalam menetapkan keputusan bersama. Mayoritas umat Islam di Indonesia selama ini mengikuti hasil sidang isbat pemerintah.
Mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 yang menetapkan Idul Fitri pada 21–22 Maret 2026, awal Ramadhan versi pemerintah diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari. Jika puasa berlangsung 30 hari dan Idul Fitri pada 21 Maret, maka kemungkinan 1 Ramadhan versi pemerintah bisa jatuh pada 19 Februari 2026.
Meski begitu, kepastian resmi tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar pada 29 Syakban 1447 H atau 17 Februari 2026. Umat Islam di Indonesia kini menantikan pengumuman tersebut sembari bersiap menyambut bulan suci Ramadhan. (*)





