Kisah Asmara Beda Usia yang Kandas, Ini 8 Fakta Kasus Dosen Cantik Bungo yang Dihabisi Oknum Polisi, No 5 Mengejutkan

Pelaku pembunuhan dosen IAK Setih Setio Muara Bungo, dengan pengawalan ketat digiring ke Polres. (ist/kejarkabar.com)

MUARABUNGO, KEJARKABAR.COM – Kasus pembunuhan tragis terhadap Erni Yunianti (37), dosen cantik Institut Administrasi dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Bungo, masih menjadi sorotan publik Jambi.

Dalam waktu kurang dari sehari, pelaku yang ternyata seorang oknum polisi aktif berhasil dibekuk aparat gabungan.

Berikut tujuh fakta paling mencengangkan dari kasus yang menggemparkan masyarakat ini

1. Terungkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Langkah cepat aparat kepolisian menuai apresiasi. Setelah laporan penemuan jasad korban pada Sabtu (1/11/2025), tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo langsung bergerak.

Hanya dalam 12 jam, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku yang diinsialkan wld, di rumah kontrakannya di Tebo Tengah, Minggu (2/11/2025).

2. Pelaku Adalah Oknum Polisi Aktif

Fakta paling mengejutkan: pelaku ternyata anggota Provost Polres Tebo. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.
Ia menegaskan proses hukum berjalan tanpa perlakuan khusus, sesuai instruksi Kapolda Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Dorong Kepala Daerah Ciptakan Inovasi Hadapi Pemangkasan Dana Pusat

“Kami pastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, meskipun pelaku adalah anggota kepolisian,” ujar Kapolres.

3. Hubungan Asmara Dua Tahun yang Berakhir Tragis

Dari hasil penyelidikan, (sebelumnya) diketahui korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun.

Namun hubungan itu retak setelah korban memutuskan hubungan karena mengetahui pelaku sering dekat dengan wanita lain.

Keputusan korban inilah yang diduga memicu kemarahan dan dendam di hati pelaku.

4. Motif Cemburu dan Penolakan Jadi Pemicu Pembunuhan

Pelaku disebut tidak terima ketika mengetahui korban mulai dekat dengan pria lain.

Rasa cemburu dan penolakan membuat pelaku gelap mata, hingga akhirnya nekat menghabisi korban di rumahnya di Perumahan Al-Kautsar Residence, Kompleks Ex MTQ, Muara Bungo.

“Motif sementara adalah cemburu dan sakit hati karena hubungan asmara yang kandas,” ungkap penyidik Polres Bungo.

Baca Juga :  Tikam Hingga Tewas di Pasar Angso Duo, Penjual Mpek-Mpek Divonis 10 Tahun Penjara – Keluarga Korban Histeris!

5. Pelaku Sempat Menyamar Menggunakan Wig

Dalam rekaman CCTV sekitar lokasi, pelaku terlihat memakai rambut palsu (wig) untuk mengelabui warga.

Saksi sempat melihat sosok pria berambut gondrong keluar dari rumah korban, yang kemudian terbukti adalah pelaku yang menyamar agar tidak dikenali.

Upaya penyamaran ini justru menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam membongkar kasus.

6. Ditemukan Kekerasan Fisik dan kekerasan seksual

Sejumlah temuan penting yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan fisik dan dugaan pelecehan seksual terhadap korban.

Hasil visum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban.

Ditemukan lebam pada wajah, luka di bagian kepala, serta lebam di kedua bahu. Selain itu, pemeriksaan juga menemukan adanya lubang pada bagian leher korban yang diduga akibat benda tumpul atau tajam.

Baca Juga :  Pasutri Jaringan Narkoba Malaysia Terbongkar! Cuci Uang Rp1,4 Miliar Lewat Dua Rekening, Kini Dilimpahkan ke Kejari Jambi

“Dari hasil pemeriksaan, kami juga menemukan adanya sperma di bagian organ intim korban, yang mengindikasikan dugaan kuat bahwa korban mengalami pelecehan seksual sebelum meninggal dunia,” ungkap Dr. Sepriyedi , Sabtu sore (01/11/2025).

7. Barang Bukti Lengkap dan Menguatkan Dugaan

Polisi menemukan sejumlah barang bukti kuat, di antaranya: Mobil Honda Jazz putih, Motor Honda PCX, Perhiasan emas, serta ponsel korban yang sempat digunakan pelaku setelah kejadian.

Semua barang tersebut memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dan menjadi kunci utama pengungkapan cepat kasus ini.

8. Polisi Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa

Kapolres Bungo kembali menegaskan, meskipun pelaku adalah anggota Polri, proses hukum akan berjalan seperti terhadap warga sipil.

“Tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun. Kami berduka atas meninggalnya korban, namun keadilan harus ditegakkan,” tegas AKBP Natalena. (*)

Pos terkait