Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Mahasiswi Jambi, Semua Pelaku Ternyata Perempuan

JAMBI, KEJARKABAR.COM – Kasus pengeroyokan sadis terhadap mahasiswi bernama Delita (20) akhirnya mencapai titik terang. Setelah videonya viral di media sosial dan memicu kemarahan publik, Unit Reskrim Polsek Telanaipura menetapkan lima perempuan muda sebagai tersangka.

“Kelima remaja itu resmi menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, Kamis malam.

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial DAA (24), TSPH (24), DDU (19), DD (19), dan DR (20).

Baca Juga :  iQOO 15R Rilis di Indonesia dengan Chipset Terbaru Snapdragon 8 Gen 5 yang Supercomputing

Kronologi Mencekam di Rumah Kontrakan

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Yulius Usman RT 13, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura.

Korban awalnya diajak nongkrong oleh salah satu pelaku. Namun begitu tiba, ia malah dipaksa berdiri dan diminta menandatangani kertas bermeterai yang masih kosong.

Cekcok mulut pun terjadi hingga salah satu tersangka menampar pipi kanan korban sambil menuduhnya menyebarkan isu tentang penyakit tertentu.

Baca Juga :  Waspada! Ini Beberapa Tips untuk Orangtua Melindungi Si Kecil dari Aksi Penculikan Anak

Tak berhenti di situ, penamparan berlangsung berkali-kali, diikuti penjambakan rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding.

Korban akhirnya diselamatkan oleh seorang rekannya dan langsung melapor ke Polsek Telanaipura.

Status Saksi Berubah Jadi Tersangka

“Awalnya mereka dipanggil sebagai saksi. Namun setelah gelar perkara, status kelimanya dinaikkan menjadi tersangka,” jelas Ipda Deddy.

Baca Juga :  IRT di Jambi Dirampok, Dilukai hingga Tewas, Pelaku Bawa Kabur Mobil Korban

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Polisi juga masih mendalami motif para pelaku serta kemungkinan adanya tersangka lain.

Sebelumnya, video dan foto pengeroyokan tersebut telah tersebar luas di Instagram dan mencuri perhatian ribuan warganet yang mengecam tindakan para tersangka.

Kasus ini masih bergulir dan pihak kepolisian memastikan penanganannya dilakukan secara profesional dan transparan. (*)

 

Pos terkait