Minim Pengawasan, Pengunjung Pasar di Sungai Penuh Keluhkan Marak Juru Parkir Tarik Duit Tanpa Karcis

Foto merupakan ilustrasi parkir hasil dari aplikasi AI. -dok/kejarkabar.com-

KEJARKABAR.COM, SUNGAI PENUH – Persoalan retribusi parkir di Sungai Penuh kembali menuai sorotan.

Praktik pungutan parkir tanpa karcis resmi oleh sejumlah juru parkir (jukir) dinilai meresahkan warga dan berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sejumlah titik parkir, warga mengaku tidak pernah menerima karcis resmi sebagai bukti pembayaran.

Selain itu, minimnya pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) di lapangan turut memperkuat dugaan lemahnya pengelolaan retribusi parkir.

“Ketidakadanya karcis resmi dalam pungutan parkir merupakan praktik ilegal dan menjadi salah satu penyebab utama kebocoran PAD,” ujar Eko, salah satu warga

Baca Juga :  Air Danau Kerinci Menyusut Bukan Kering, Gubernur Al Haris: Ini 2 Penyebabnya!

Menurutnya, masyarakat berhak menolak membayar parkir apabila jukir tidak memberikan karcis resmi.

Ia menegaskan, karcis bukan sekadar bukti pembayaran, tetapi juga bentuk perlindungan konsumen.

“Parkir yang legal umumnya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan atau Badan Pendapatan Daerah, mencantumkan tarif resmi, serta dilengkapi stempel atau logo Pemkot. Parkir tanpa karcis sama saja dengan pungutan liar,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepolisian Imbau Warga Waspada Pasca Penculikan Anak Jejaring Jambi Terbongkar

Eko juga menyebut, apabila ada jukir yang tetap memaksa meminta uang tanpa memberikan karcis, tindakan tersebut dapat dilaporkan sebagai praktik ilegal.

Warga pun meminta Dishub Kota Sungai Penuh lebih transparan dalam pengelolaan titik parkir resmi serta meningkatkan pengawasan di lapangan.

Pasalnya, hingga kini tidak ada informasi terbuka mengenai daftar titik parkir resmi maupun mekanisme setoran retribusi.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, patut diduga ada indikasi kongkalikong dalam pengelolaannya,” tambahnya.

Baca Juga :  MU Taklukkan Man City, Michael Carrick Tak Ingin Terbawa Euforia

Pantauan di beberapa lokasi strategis, seperti di depan Bank Jambi dan sejumlah titik keramaian lainnya, jukir tetap memungut biaya parkir tanpa memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan parkir lebih tertib, transparan, serta mampu meningkatkan PAD tanpa merugikan warga.

Kadishub dikonfirmasi belum memberikan penjelasan hingga berita ini dipublikasikan. (*)

Pos terkait