KEJARKABAR.COM, JAMBI – Skandal peretasan yang mengguncang Bank Pembangunan Daerah Jambi akhirnya terkuak.
Total kerugian akibat pembobolan sistem keamanan bank daerah tersebut mencapai Rp143 miliar, dengan lebih dari 6.000 rekening nasabah terdampak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, membenarkan angka kerugian tersebut.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan telah memanggil jajaran direksi bank untuk dimintai keterangan.
Sistem Masih Diaudit, M-Banking Belum Bisa Diakses
Hingga memasuki pekan kedua sejak insiden peretasan pada 22 Februari 2026, layanan Mobile Banking dan ATM Bank Jambi masih diblokir.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, menyebut pihaknya masih menunggu proses asesmen dari Bank Indonesia.
Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem keamanan siber sebelum layanan bisa kembali diaktifkan.
Menurutnya, proses ini tidak sederhana karena melibatkan banyak tahapan serta pihak eksternal, termasuk vendor sistem.
Manajemen menargetkan layanan dapat kembali normal paling lambat 11 Maret 2026, meski belum ada kepastian apakah sistem sudah pulih saat pencairan tunjangan hari raya (THR).
Nasabah Antre Sejak Subuh
Lumpuhnya layanan digital membuat nasabah terpaksa melakukan transaksi manual di kantor cabang. Sejumlah Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Kota Jambi dipadati antrean panjang setiap hari.
Seorang pensiunan ASN yang ditemui di KCP Thehok mengaku harus datang selepas sahur demi mendapatkan nomor antrean. Bahkan, beberapa nasabah disebut sudah menunggu sejak pukul 05.00 WIB.
Banyak nasabah mengeluhkan kondisi ini karena harus datang berulang kali hanya untuk melakukan penarikan dana.
Kasus ini menjadi salah satu peretasan terbesar yang menimpa bank daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Aparat masih memburu pelaku dan menelusuri celah keamanan yang dimanfaatkan peretas untuk membobol ribuan rekening sekaligus. (*)





