Mudik Gratis Jambi Resmi Dibuka! Dishub Pastikan Bus Laik Jalan dan Aman Hingga Pulau Jawa

KEJARKABAR.COM, JAMBI – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi memastikan armada bus dalam program mudik gratis 2026 berada dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan masyarakat.

Program ini disiapkan untuk melayani pemudik asal Jambi dengan tujuan Pulau Jawa dan Sumatera Barat.

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Faizal Reza, menyampaikan bahwa tahap awal pemerintah menyiapkan dua unit bus dengan pendanaan dari APBD Provinsi Jambi.

Setiap bus diperkirakan mengangkut sekitar 40 penumpang atau total 80 pemudik.

Baca Juga :  Siapkan Peternak Lokal Jadi "Juragan Bebek" , Bupati Monadi Buka Pelatihan Pengembangan Varietas Itik Lokal Kerinci

Jumlah armada berpeluang bertambah melalui dukungan BUMN maupun pihak swasta.

“Kemungkinan akan ada tambahan bus dari kolaborasi dengan pihak lain,” ujarnya.

Untuk mengikuti program ini, masyarakat dapat mendaftar secara daring melalui situs resmi Dishub Provinsi Jambi dengan melampirkan KTP Jambi dan tujuan perjalanan.

Rute Jawa hingga Sumbar

Rute mudik tujuan Pulau Jawa mencakup wilayah Tangerang dan Jakarta, kemudian melintasi jalur pantai utara (Pantura) dan selatan hingga menjangkau Jawa Tengah seperti Solo Raya sampai Jawa Timur.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Minta Himbara segera Bantu Kopdes MP Dapatkan Suntikan Dana Usaha

Dishub saat ini masih mematangkan finalisasi titik kota pemberhentian agar pemudik mendapatkan kejelasan rute.

Selain rute luar provinsi, Dishub juga membuka layanan mudik gratis dalam wilayah Jambi dengan keberangkatan dari Kota Jambi menuju Sarolangun, Kerinci, Bungo, dan Tebo.

Masing-masing rute akan dilayani tiga bus kecil. Sementara untuk tujuan Sumatera Barat disiapkan dua armada kecil.

Program mudik gratis ini dijadwalkan resmi diluncurkan pada pekan kedua sebelum Idul Fitri.

Baca Juga :  Catat! Komponen-komponen Penting Mobil yang Perlu Dicek Sebelum Mudik Lebaran

Pembatasan Angkutan Barang

Tak hanya menyiapkan armada, pemerintah juga fokus pada pengaturan lalu lintas logistik serta rencana pembatasan operasional angkutan barang.

Berdasarkan koordinasi forum lalu lintas, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.

Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik serta arus balik Lebaran 2026, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. (*)

Pos terkait