Posisi Hilal di Jambi Minus 1 Derajat, Kemenag: Awal Ramadan 19 Februari 2026

Kemeng Provinsi Jambi lakukan pemantauan hilal penentu satu Ramadan di ketinggian 76,5 Mdpl. Dari hasil pantauan posisi hilal minus derajat. -ist-

KEJARKABAR.COM, JAMBI – Berdasarkan hasil pantauan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi di ketinggian 76,5 meter dari permukaan laut (Mdpl) di atas gedung, posisi hilal terpantau minus satu derajat empat menit dua detik pada pukul 18.19 waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), dipastikan satu Ramadan jatuh pada Kamis (19/2).

“Kondisi hilal yang masih belum wujud saat ini, menyebabkan bulan Sya’ban akan di istikmal 19 Maret 2026 M. Namun, untuk keputusan secara resmi mari bersama-sama kita menunggu (digenapkan menjadi 30 hari) dan 1 Ramadhan 1447 H / 2026 M akan jatuh pada hari Kamis,” kata Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbud Daryanto di Jambi, Rabu.

Baca Juga :  Kisah Asmara Beda Usia yang Kandas, Ini 8 Fakta Kasus Dosen Cantik Bungo dan Oknum Polisi, No 5 Mengejutkan

Ia menjelaskan, kondisi hilal Kota Jambi belum memenuhi kriteria Baru Mabims (Neo Mabims) di mana Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura menyepakati kriteria imkanur rukyat (kemungkinan bulan bisa dirukyat) apabila telah memenuhi syarat, minimal tinggi bulan di atas 3 derajat, dan sudut elongasi bulan 6,4 derajat.

Secara umum, hilal belum wujud dan tidak memenuhi kriteria Neo Mabims di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan Rukyatul Hilal di Kota Jambi di laksanakan dengan titik koordinat : p = 10 36′ 34,02″ LS, A = 103° 35′ 0,45″ BT, Tinggi Ketinggian hilal Kota Jambi masih di bawah ufuk, yaitu -1 derajat 04 menit 02 detik, sudut markas 76,5 meter di atas permukaan laut (Mdpl).

Baca Juga :  Ratusan Sopir Geruduk Kantor Wali Kota Jambi! Ini 5 Tuntutan Utama Para Sopir kepada Wali Kota Maulana

Menurut dia, pengamatan bulan oleh tim Falakiyah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi pada saat Matahari terbenam pukul 18.24:16 WIB, dilakukan sebagai bentuk mengambil sunnah Rukyatul Hilal, karena memang secara hisab hilal di Provinsi Jambi belum wujud, maka di sampaikan hasilnya bahwa hilal tidak terlihat.

Hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan oleh tim sebelum dilaporkan kepada Kementerian Agama RI telah diambil sumpahnya oleh Hakim Tunggal melalui Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kota Jambi setelah melakukan rukyatul hilal, sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Kementerian Agama Repubilik Indonesia.

Baca Juga :  MK Tolak Mentah-mentah Usulan Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Ini Alasannya!

“Masih di bawah ufuk, belum memenuhi kriteria, pemantauan ini di lakukan di 100 titik di bumi nusantara. Jambi hasilnya belum memenuhi syarat,” jelas Mahbud. (*)

 

Pos terkait