KEJARKABAR.COM, JAMBI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menyoroti penyalahgunaan gas tertawa alias Whip Pink (N2O) di kalangan anak muda, karena berbahaya yang dapat mengurangi oksigen dalam tubuh.
Penyalahgunaan Whip Pink oleh generasi muda untuk mendapatkan efek euforia sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kekurangan oksigen dalam tubuh, kerusakan saraf permanen, hingga berisiko menimbulkan kematian.
“N2O termasuk dalam kategori bahan tambahan pangan (BTP) yang tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi secara langsung, melainkan harus ditambahkan terlebih dahulu ke dalam produk pangan sesuai ketentuan, meskipun dalam praktiknya zat ini kerap disalahgunakan, seperti pada penggunaan dalam bentuk Whip Pink,” kata Kepala BPOM Jambi Musthofa Anwari di Jambi, Sabtu.
Menurut dia, N2O lazim dimanfaatkan dalam industri pangan, seperti pada pembuatan krim dan produk sejenis, namun zat itu apabila digunakan tidak sesuai peruntukan atau dikonsumsi tanpa melalui proses pencampuran ke dalam makanan, sehingga berpotensi berbagai risiko kesehatan.
“N2O seharusnya ditambahkan terlebih dahulu ke dalam produk makanan sesuai ketentuan, karena apabila digunakan tidak sesuai peruntukannya, zat ini dapat membahayakan kesehatan,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat terutama generasi muda, agar tidak menyalahgunakan bahan tambahan pangan di luar peruntukan serta menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat.
“Kami telah melakukan pengawasan ke sejumlah kedai pangan siap saji dan minuman di wilayah setempat, hasilnya menunjukkan bahwa terdapat pelaku usaha yang memiliki bahan tambahan pangan tersebut, namun penggunaannya tidak dilakukan secara langsung serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Pengawasan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi BPOM melalui mekanisme pre market sebelum produk memperoleh izin edar dan post market setelah produk beredar guna menjamin obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat tetap aman, layak, serta mutu yang terjaga. (*)





