Potensi Zakat Rp 100 Miliar, Baznas Jambi Lirik Pengumpulan non ASN

Ketua Baznas Provinsi Jambi, Muhammad Amin saat memberikan keterangan. -ist/kejarkabar.com-

JAMBI, KEJARKABAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi terus menggali potensi zakat yang ada dengan memperluas garapan pengumpulan terutama menyasar yang bukan (non) aparatur sipil negara (ASN).

Selama ini Baznas baru menggali dan mengumpulkan zakat dari ASN, potensi pendapatan dari yang bukan ASN belum tergarap secara optimal.

Ke depan, garapan zakat non ASN harus di lakukan untuk meningkatkan pendapatan zakat.

Baca Juga :  Catatan Ekonomi Q3 2025: Saat Ekonomi Jambi Bangkit, Investasi Melambat

Baznas tengah melirik sektor lain yang memiliki potensi, terutama di sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan.

“Potensi zakat Provinsi Jambi ada Rp100 miliar, tapi hari ini capaiannya baru 23,3 persen dari target yang ada. Kita tetap berusaha, semakin banyak pengumpulan semakin banyak manfaat yang kita sebarkan untuk penerima (mustahiq) kita,” kata Ketua Baznas Provinsi Jambi, Muhammad Amin di Jambi, Jumat.

Baca Juga :  Baznas Kenalkan Label Taat Zakat untuk Perkuat Reputasi Branding Perusahaan

Baznas menilai, potensi zakat di unit usaha itu cukup besar, tinggal bagaimana cara membuat formulasi yang tepat dan efektif melalui pendekatan yang benar terhadap individu atau kelompok umat Muslim yang telah wajib mengeluarkan zakat (muzakki), di luar aparatur sipil negara.

Muhammad Amin memastikan, kegiatan pengumpulan zakat di instansi vertikal mulai dari kementerian/lembaga yang memiliki perwakilan di Jambi tengah berjalan.

Baca Juga :  Heboh! Tulang Raksasa 1,5 Meter Ditemukan di Tanjab Barat, Warga Menduga Fosil Dinosaurus

Sejauh ini Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi yang telah menyatakan kesiapan menyalurkan zakat ke Baznas.

Ke depan diharapkan ada instansi vertikal lainnya yang bersedia memberikan zakat pegawai ke badan amil zakat.

“Kemenag sudah, potensi di situ (Kemenag) Rp4 miliar, yang sudah datang kordinasi ada dari kantor wilayah hukum. Semoga yang lain menyusul,” harapnya. (*)

Pos terkait