JAMBI, KEJARKABAR.COM – Nasib tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian.
Pasalnya ribuan honorer yang belum masuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hingga kini masih menunggu kepastian.
BKD Provinsi Jambi mencatat sebanyak 2.104 tenaga honorer tidak masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu dan sekitar 6.475 honorer lainnya telah terdata.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan meski status mereka belum final, seluruh tenaga honorer dipastikan tetap bekerja dan tidak akan dirumahkan.
“Yang jelas mereka tetap bekerja, kita masih menunggu arahan dan pendapat dari Kemenpan-RB terkait pola ke depan,” kata Al Haris
Al Haris juga mengatakan keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan terutama di sektor pendidikan. Jika mereka diberhentikan, dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap pelayanan publik.
“Banyak di antaranya guru. Kalau sampai dirumahkan ini bisa jadi masalah besar,”katanya
Selain itu saat ini Pemprov Jambi masih berupaya meminta kejelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar ada keputusan yang tegas terkait status honorer yang belum terakomodir PPPK Paruh Waktu.
“Kita ingin kepastian supaya jelas skemanya nanti seperti apa,”katanya
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Jambi, Firman Kurniawan mengatakan belum masuknya ribuan honorer tersebut disebabkan beberapa faktor, di antaranya masa kerja yang belum mencapai dua tahu saat seleksi PPPK serta tidak terdaftar database seleksi CPNS.
“Masih Menunggu keputusan dari Menpan-RB apakah bisa dimasukkan ke PPPK Paruh Waktu atau ada skema lain,” kata Firman
Hingga kini ribuan Honorer tersebut masih menanti kepastian sambil tetap menjalankan tugas seperti biasa di masing-masing instansi. (*)





