Tiba di Polda Metro Jaya, Komika Pandji Bakal Sampaikan yang Seru Klarifikasi Laporan “Mens Rea”

Komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya terkait kasus laporan materi pertunjukan "Mens Rea". -ist/kejarkabar.com-

KEJARKABAR.COM, JAKARTA – Komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya terkait kasus laporan materi pertunjukan “Mens Rea” pada aplikasi Netflix.

“Pagi ini, kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi. Kalau klarifikasi itu, dia bukan satu mekanisme yang sangat ketat. Ini masih ngobrol-ngobrol, kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang,” kata Haris.

Baca Juga :  Agnez Mo Tiga Kali Mangkir di Gugatan Hak Cipta Rp4,9 Miliar Ari Bias

Pandji tiba di Polda Metro Jaya didampingi Haris Azhar sekitar pukul 10.16 WIB. Pandji tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan persiapannya hanya sudah sarapan dan minum kopi.

“Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah melewati prosesnya. Nanti ketemu lagi sore. Oke. Thank you,” ucap Pandji.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap komika atau pelawak tunggal Pandji Pragiwaksono (PP) pada Jumat (6/2) terkait sejumlah laporan yang ditujukan kepadanya.

Baca Juga :  FILM BARU! "Tukar Takdir": Ketika Tragedi Udara Menjadi Drama Manusia yang Menggetarkan

“Saudara PP diminta untuk hadir klarifikasi pada Jumat (6/2) pukul 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Panggilan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut atas lima laporan polisi yang telah diterima sebelumnya, dan diharapkan yang bersangkutan dapat hadir serta melakukan klarifikasi.

Baca Juga :  Rosé BLACKPINK Kejutkan BLINK Jakarta: Bawakan ‘Number One Girl’ dan Ajak Fans Naik ke Panggung

“Ini kan undangan klarifikasi, karena yang dilaporkan adalah objek yang sama, sehingga penyidik berpikir untuk menghemat, bagaimana mengatur waktu dipanggil secara satu waktu dalam lima perkara,” ungkap Budi. (*)

Pos terkait