Wow! 38 Unit Motor Bodong Sindikat Curanmor antar Provinsi Ditemukan di Muarabungo

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz didampingi Wakapolres AKBP James Hutajulu dan Kasat Reskrim Kompol Onkoseno saat penyerahan motor warga yang dicuri sindikat curanmor lintas provinsi di Jakarta. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

JAKARTA, KEJARKABAR.COM – Sindikat pencurian motor di Jakarta diketahui telah mengirimkan motor hasil curian menggunakan jasa ekspedisi ke Muaro Bungo, dengan memanfaatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor palsu.

Modus operandi ini bertujuan agar motor curian dapat lolos dari pemeriksaan, terutama saat melewati pemeriksaan di atas kapal pengiriman.

“Mereka ini menerbitkan pelat nomor dan STNK palsu untuk memudahkan melewati pemeriksaan di atas kapal,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hasudungan Hutajulu di Jakarta.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah menyita 60 lembar STNK dan pelat motor yang dibuat pelaku.

Baca Juga :  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

“Jadi modusnya mereka memalsukan STNK dan pelat nomor diubah semua agar pengiriman dapat dilakukan,” kata dia.

Menurut dia, petugas berhasil mengamankan 43 unit motor hasil curian dalam pengungkapan kasus sindikat pencurian sepeda motor.

Ia mengatakan, lima motor ditemukan di lokasi ekspedisi di Cawang, Jakarta Timur, dan 38 unit kendaraan ditemukan di kawasan Muara Bungo, Provinsi Jambi. Saat ini seluruhnya sudah ada di Polres Metro Jakarta Utara.

“Kami mengimbau warga yang merasa kehilangan motor agar datang ke Polres untuk mencocokkan nomor rangka mesin dan data lainnya,” kata dia

Kepala Unit Harta dan Benda (Kanit Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKP Tommy Brian mengatakan, hingga Selasa malam total ada delapan unit sepeda motor hasil curian yang dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Kabur ke Kampung Halaman di Jawa Barat, 2 Pencuri Motor di Jambi Ditangkap Polisi Setelah 5 Hari Pengejaran

“Ada delapan unit yang dikembalikan ke pemilik, tapi satu orang tidak datang hingga malam ini,” kata dia.

Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mengembalikan lima unit motor milik warga yang dicuri oleh sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang diungkap personel Satreskrim Polrestro Jakut.

“Kami kembalikan motor kembali kepada pemiliknya dan sejauh ini ada lima warga yang menerima motornya kembali,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Erick Frendriz di Jakarta.

Baca Juga :  Sakit Hati Kasbon Rp500 Ribu Ditolak, Karyawan di Jambi Nekat Curi Motor Bos dan Kabur ke Bandung!

Ia mengatakan, saat ini ada 43 unit motor curian sindikat curanmor yang diungkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.

Motor-motor itu ditemukan petugas di dua lokasi, lima unit motor curian ditemukan di lokasi ekspedisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur (Jaktim).

Sedangkan 38 unit ditemukan di kawasan Muaro Bungo, Provinsi Jambi, setelah petugas melakukan penyelidikan sindikat tersebut.

Pihaknya akan melihat kembali motor-motor yang ditemukan dan mengimbau kepada warga Jakarta Utara yang merasa kehilangan motor agar melaporkan. “Kami masih menunggu pemilik motor lainnya,” kata dia. (*)

Pos terkait