Teror Spesialis Bobol Ruko Berakhir! Buronan Ini Gasak Rp80 Juta di Pasar, Akhirnya Dibekuk Polisi

JAMBI, KEJARKABAR.COM – Aksi kriminal yang selama ini membuat resah pedagang di Kota Jambi akhirnya terhenti. Polisi berhasil meringkus Akip (41), pelaku spesialis pembobolan ruko yang sudah lama menjadi buronan aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan setelah Akip kembali berulah dengan membobol sebuah ruko di kawasan Pasar Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan.

Dalam aksi terbarunya itu, pelaku menggondol uang tunai mencapai Rp80 juta.

Baca Juga :  Terungkap! Mayat Wanita yang Ditemukan di Sungai Batang Tebo Ternyata Siswi 17 Tahun Asal Limbur Lubuk Mengkuang

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Junaidi, mengungkapkan bahwa Akip dikenal licin dan kerap berpindah-pindah lokasi saat beraksi.

Modus yang digunakan pun terbilang nekat. Pelaku memanjat atap ruko pada dini hari ketika kondisi pasar sedang sepi, lalu memotong seng untuk masuk ke dalam bangunan.

“Uang disimpan di dalam laci ruko dan berhasil diambil seluruhnya. Setelah itu pelaku langsung kabur,” kata Iptu Junaidi.

Baca Juga :  24 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Penikaman Maut di Pasar Angso Duo, Pelaku Ambil Pisau dari Dinding Masjid

Namun, hasil kejahatan tersebut tak bertahan lama. Polisi mengungkapkan uang puluhan juta rupiah itu telah habis digunakan pelaku untuk membayar utang pribadi.

Tak hanya satu lokasi, Akip juga diduga kuat terlibat dalam sejumlah kasus pembobolan lain di wilayah Jambi Selatan.

Salah satunya pencurian empat velg ban senilai Rp14 juta serta uang tunai Rp3 juta di sebuah warung ayam geprek di Kelurahan Bakung Jaya.

Baca Juga :  Eksepsi Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Sentil Anggota DPRD, Dugaan Terima Fee Tak Dijadikan Tersangka

“Masih ada beberapa TKP lain yang sedang kami dalami. Tidak menutup kemungkinan jumlah korbannya bertambah,” tegas Iptu Junaidi.

Saat ini, Akip telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum. (*)

Pos terkait