Total Duit Nasabah Hilang Belum Terungkap, Penyidik Polda Periksa Dirut Bank Jambi

Konferensi pers bersama Kepala OJK Bank Jambi didampingi Kepala KPw BI Provinsi Jambi, Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank Jambi di Mahligai 9. Sementara penyidik Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi memeriksa Dirut Bank Jambi Khairul Suhairi terkait kasus raibnya saldo nasabah dari rekening. -ist-

KEJARKABAR.COM, JAMBI – Dirut Bank Jambi Khairul Suhairi memenuhi panggilan dan tiba di Mapolda.

Penyidik Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi memanggil Direktur Utama (Dirut) Bank Jambi Khairul Suhairi untuk meminta keterangan terkait kasus raibnya saldo nasabah dari rekening.

Pemeriksaan itu dibenarkan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia di Jambi.

Baca Juga :  CATAT! Bank Jambi Pastikan Ganti Rugi Nasabah Terdampak Serangan Siber dalam Hitungan Hari

Taufik mengatakan, Dirut Bank Jambi Khairul Suhairi memenuhi panggilan dan tiba di Mapolda sekitar pukul 13.30 WIB, pada Senin.

Dirut Bank Jambi langsung menjalani pemeriksaan di Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Dugaan gangguan sistem layanan yang mengakibatkan saldo nasabah berkurang atau hilang di rekening yang terjadi pada Minggu (22/2/2026), kini dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  Laba Tahun 2025 Rp330 Miliar Tutupi Kerugian Nasabah Bank Jambi Akibat Peretas, Ini Penjelasan Gubernur Jambi

“Dugaan sementara ada aksi peretas tetapi masih didalami dengan proses penyelidikan,” katanya.

Terkait saldo nasabah yang hilang, pihak bank telah melakukan pengembalian, namun total kerugian dan jumlah nasabah yang terdampak belum diungkapkan.

Polda Jambi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku dan motif dibalik tindakan terhadap sistem layanan bank daerah tersebut.

Baca Juga :  Korupsi PJU! Hakim Vonis Mantan Kadishub Kerinci Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Sebelumnya pihak Bank Jambi bersama sejumlah pengacaranya mendatangi Mapolda Jambi untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Jambi atas bobol rekening atau hilang atau uang nasabah. (*)

Pos terkait