Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Pengedar Sabu di Hiang Tinggi Bersama Barang Bukti

Ilustrasi penangkapan bandar sabu. -ist-

KERINCI, KEJARKABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya.

Pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba meringkus seorang pengedar sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Yandra Kusuma, mewakili Kapolres AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa pelaku berinisial SH (34), seorang petani sekaligus warga setempat.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 5,9 gram sabu, satu unit timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, dan berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.

Baca Juga :  SDN 01 Sengeti Dibobol Maling, Polisi Ciduk Dua Pelaku Saat Santai di Warung

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu di salah satu rumah di Desa Hiang Tinggi.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Sejumlah paket sabu ditemukan di dalam rumah, bahkan sebagian berada di luar bangunan yang diduga sempat dibuang pelaku melalui jendela.

Baca Juga :  Avanza vs L300 Beradu Kambing di Kerinci, Sopir Terjepit hingga Alami Luka Serius

Dalam pemeriksaan awal, SH mengakui seluruh barang bukti merupakan miliknya dan menyebut sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial DARUL yang berdomisili di wilayah Jambi.

Pelaku kini diamankan di Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Remaja 20 Tahun di Jambi Diciduk Polisi Bawa Ganja 4,1 Kg Ternyata Ini Modus Transaksinya

Kapolres Kerinci menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi hingga kasus ini dapat terungkap.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

Masyarakat juga kembali diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Humas Polres Kerinci memastikan akan memberikan perkembangan terbaru terkait penyidikan kasus ini. (*)

Pos terkait